REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk ikut berpartisipasi dalam penanganan kasus terorisme. Terutama, peran Komnas HAM membuat dan menerapkan panduan penanganan berbasis HAM.
''Komnas HAM seharusnya memiliki langkah-langkah. Jangan membiarkan polisi berjalan sendiri tanpa diarahkan pada pendekatan HAM,'' ujar Direktur Eksekutif ELSAM, Agung Putri, di Jakarta, Kamis (20/05).
Menurutnya, dampak dari penanganan terorisme sekarang ini justru meninggalkan stigmatisasi bagi kerabat orang yang disangka teroris. Sehingga besar kemungkinan muncul penyingkiran sosial dari masyarakat terhadap para kerabat tersebut. Jika kemudian kerabat dari orang yang diduga teroris tersebut tidak mampu mengatasi tekanan stigmatisasi itu, maka akan tumbuh masalah baru.
Sementara itu, Deputi Direktur ELSAM, Indriaswati, menganggap sangat penting perlakuan yang sama antara orang yang diduga teroris dengan orang-orang lain ketika menghadapi masalah hukum. ''Seburuk-buruknya dia dicap teroris, dia tetap mempunyai hak yang sama,'' katanya.