REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kasus dana talangan Bank Century tampaknya tak akan menyeret Wakil Presiden Boediono. Tanda-tanda itu sudah terlihat dari pernyataan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Belum juga kasus ini diusut tuntas oleh KPK dan Mabes Polri, Kapolri sudah mengaku belum menemukan dugaan pidana aliran dana Bank Century ke pasangan capres-cawapres tertentu.
''Soal PMS (penyertaan modal sementara), terkait tindak pidana perbankan umum maupun pencucian uang, prinsipnya belum ditemukan dugaan tindak pidana, khususnya aliran dana kepada pasangan capres-cawapres tertentu,'' kata Kapolri kepada Panitia Pengawas DPR hasil paripurna kasus Bank Century di Senayan Jakarta, Rabu (19/5).
Spontan, jawaban Kapolri tersebut diprotes anggota panwas DPR, Akbar Faisal. Anggota Fraksi Hanura ini memprotes pernyataan Kapolri yang hanya berdasarkan opsi A. Padahal, rapat paripurna DPR telah memutuskan opsi C sehingga Polri tinggal meneruskan penyelidikan berdasarkan opsi tersebut.