Rabu 19 May 2010 02:39 WIB

Ketua MK: Terorisme Jangan Mengalihkan Kasus Gayus

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Budi Raharjo
Ketua MK Mahfud MD
Foto: Edwin/Republika
Ketua MK Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai pendekatan keamanan masih diperlukan untuk menangani kasus terorisme untuk memperlihatkan sikap tegas dari negara ini. ''Saya masih setuju dengan yang dilakukan polisi. Saya tidak suka jika setiap tindakan tegas selalu dikecam melanggar hak asasi manusia (HAM),' ujarnya di Jakarta, Selasa (18/05).

Menurutnya, tindakan tegas masih layak asalkan bisa dibuktikan secara meyakinkan. Dari pengamatannya, selama ini tindakan tegas aparat kepolisian yang berupa penembakan terhadap beberapa kombatan masih bisa dibuktikan. Mulai dari penembakan terhadap Ibrahim sampai pada penembakan Dulmatin. ''Sepanjang ini masih bisa dijelaskan latar belakangnya, selama ini polisi cukup bagus,'' katanya.

Oleh karena itu, sekarang yang menjadi tugas kepolisian adalah membuktikan terduga teroris yang ditembak di Cawang dan Cikampek benar-benar teroris. Penjelasan ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat. ''Yang terakhir ini supaya dibuktikan agar tidak merusak reputasi,'' imbuhnya.

Meskipun penangan teroris sudah menjadi prestasi polisi, Mahfud mengingatkan, penangkapan terduga teroris itu jangan sampai mengalihkan perhatian pada isu besar yang lain. Yaitu, tentang penyelesaian kasus Gayus Halomoan Tambunan dan mafia pajak. ''Jangan sampai mengalihkan perhatian kita pada kasus yang harus diselesaikan secara transparan, yaitu masalah kasus Gayus,'' pintanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement