REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kinerja Kapolri dipertanyakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka menilai ada perbedaan perlakuan antara penanganan kasus terorisme dan mafia hukum serta mafia pajak.
Penilaian itu muncul setelah YLBHI melakukan evaluasi kinerja Kapolri yang dilakukan sejak awal Januari 2010. Atau bertepatan dengan disetujuinya kenaikan gaji polisi.
"Saat ini aparat kepolisian banyak mendapat sorotan dan cenderung belum mendapatkan simpatik masyarakat luas," ujar Ketua YLBHI, A Patra M Zen, dalam konferensi pers di gedung YLBHI, Senin (17/05).
Dari hasil evaluasi YLBHI, ditemukan bahwa ada kecenderungan kepolisian terlihat sangat serius melakukan pemberantasan terorisme. Meskipun, Patra tidak setuju dengan cara tembak mati. Tetapi upaya penanganan kasus ini bisa sampai pada akar-akarnya. Bahkan beberapa kali konferensi pers digelar untuk menjelaskan seluk-beluk kasus ini.
Polisi pun tidak segan-segan menunjukkan gambar-gambar orang yang diduga terkait jaringan terorisme. Deskripsi sampai aliran hubungan antara satu dengan yang lain juga dijelaskan.
Namun, perlakuan ini sangat bertolak belakang dengan penanganan kasus mafia hukum dan mafia pajak. "Belum pernah pihak Mabes Polri menggelar konferensi pers berkaitan dengan struktur dan jaringan mafia pajak atau mafia hukum di Indonesia," kata Patra.
Bahkan beberapa waktu yang lalu, YLBHI justru mencium adanya kejanggalan terhadap penangkapan dan penahanan Komjen Pol Susno Duadji. Padahal hanya berdasarkan pengakuan pihak lain.
"Hal ini justru menimbulkan banyak pertanyaan," ujar Patra. Apakah ini upaya menghentikan pernyataan Susno yang akan membongkar kasus yang melibatkan petinggi kepolisian? Apakah ini upaya untuk menjegal Susno menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Apapun bentuk pertanyaan itu, Patra menilai, tindakan kepolisian tersebut justru membuat rakyat ketakutan. "Masyarakat jadi takut, kalau bintang tiga seperti itu, bagaimana masyarakat mau mengungkap kasus," katanya.
Oleh karena itu, Patra mendesak Presiden RI dan Komisi III DPR untuk lebih mengembangkan evaluasi dan penilaian kinerja Kapolri.