REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penarikan empat penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya batal. Empat penyidik tersebut diperpanjang masa tugasnya hingga masa kerja mereka habis.
Menurut Pimpinan KPK, Haryono Umar, perpanjangan tugas mereka karena KPK masih membutuhkan empat penyidik tersebut. Penarikan empat penyidik itu, ujar Haryono, disebakan kerana Polri mempunyai program reformasi untuk mendidik serse-serse di internal tubuh Polri. "Cuma karena KPK membutuhkan maka ditunda penarikannya,"ujar Haryono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/5).
Sebelumnya, Polri sempat menarik empat penyidiknya yang diperbantukan di KPK. Mabes Polri menarik keempat anggotanya tersebut melalui surat yang diteken pimpinan Polri 3 Mei 2010.
Isi surat menyatakan keempatnya dimutasi sebagai pendamping siswa calon perwira polisi di Secapa, Lido, Jawa Barat. Tugas baru itu harus dilaksanakan awal Juni 2010.
Empat penyidik tersebut masing-masing Afief, Bambang Tertianto, Irhamni, dan Rony Samtana. Beberapa di antara nama tersebut tengah menangani kasus korupsi atas tersangka Anggodo Widjojo dengan dugaan penyuapan.