REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO--Rumah yang diduga dijadikan gudang senjata oleh tersangka anggota jaringan teroris,di Dukuh Gondang, Desa Baki, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dikontrak oleh Erwin Suratman. Dia merupakan warga Semanggi, Solo yang mengontrak rumah tersebut sejak dua bulan lalu melalui Sukono.
Hal tersebut diakui pemilik rumah kontrakan tersebut, Hari Wibowo, saat ditemui wartawan di rumahnya di RT 4, RW 12, Ngronggah, Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, Kamis (13/5). Dia mengatakan Erwin menyewa rumahnya terhitung sejak 10 Mei lalu. Rumah tersebut dikontrak selama satu tahun dengan harga Rp 4 juta.
Hari mengaku tidak menyangka jika rumah yang baru dikontrakkan kepada Erwin tersebut merupakan gudang senjata. Dia menjelaskan rumah tersebut hanya terdiri dari tiga ruang, yakni ruang depan, kamar tidur, dan kamar mandi. "Sebelumnya tidak ada sekat dimana ditemukan senjata itu, saya tidak tahu kalau ditambahi sekat segala, " ujarnya.
Diakuinya, rumah tersebut sebelumnya ditawarkan kepada masyarakat untuk dikontrakkan pada dua bulan lalu. Hari mengaku mendapat telepon dari Sukono yang mengaku ada orang yang tertarik pada rumahnya. Orang tersebut ternyata Erwin.
Hari mengungkapkan dirinya membuat surat perjanjian kontrak rumah dengan Erwin. Di surat tersebut juga dilengkapi foto kopi KTP milik Erwin. Hal itu, diakuinya, pernah disampaikan kepada aparat desa setempat.
Semenjak dikontrakkan, Hari tidak pernah masuk ke rumah tersebut. Diakuinya, setidaknya hanya dua kali dia melintas di depan rumah tersebut. "Terakhir ya pagi tadi sekitar jam 7, tidak ada apa-apa di sana, " ujarnya.
Sementara itu, Sukono yang tinggal sekitar 700 meter dari rumah Hari enggan ditemui. Saat wartawan ke rumahnya, hanya istrinya yang menyambut dari balik pintu. "Pak Sukononya sedang sakit, jadi tidak bisa ditemui, " ujarnya