Rabu 12 May 2010 04:26 WIB

Drama Anggodo 'Sakit' di Pengadilan Tipikor

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
Anggodo Widjojo
Foto: Edwin/Republika
Anggodo Widjojo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus percobaan penyuapan, Anggodo Widjojo, benar-benar lihai menghadapi aparat penegak hukum. Selama menjalani persidangan di pengadilan Tipikor, adik tersangka korupsi Anggoro Widjojo ini kembali berkoar-kobar bahwa dirinya sedang sakit sehingga tak layak mengikuti persidangan.

Sidang kasus Anggodo bahkan sempat diskor selama 15 menit untuk menenangkan dirinya. ''Terus terang, kalau tidak di hadapan Yang Mulia, saya tersungkur. Bukan saya sengaja tidak ingin menghadiri sidang, kalau saya disuntik, butuh waktu 2-3 hari. Buntut saya sakit sekali,'' celoteh Anggodo.

Anggodo mengaku, sehari sebelum sidang disuntik anti nyeri di sembilan titik di tubuhnya. Bahkan, dokter Rutan Cipinang sempat menawarkan rawat opname pada pria lulusan sekolah dasar ini. Tapi, dia mengaku menolaknya dan meminta suntik dosis tinggi serta CT scan saja. ''Kalau besok tambah sakit, mohon hari Jumat (14/5) untuk CT scan,'' pinta Anggodo pada majelis hakim.

Hakim Ketua, Tjokorda Rai Suamba, langsung meresponnya. Jika Anggodo berniat rawat inap, dia akan menerbitkan surat pembantaran. ''Biar lebih cepat, majelis tetapkan sidang dianjutkan besok jam 08.30 WIB,'' cetus Tjokorda.

Namun dokter KPK, Kunto Wiharto, menilai kondisi kesehatan Anggodo cukup baik untuk mengikuti persidangan. Bahkan, ungkapnya, Anggodo sehat-sehat saja selama perjalanan dari Rutan Cipinang ke Pengadillan Tipikor. ''Ini hanya drama. Tadi saja di ruang tunggu masih merokok,'' kata Kunto.

Atas pertimbangan dokter, akhirnya jaksa mulai membacakan surat dakwaan. Drama dari Anggodo kembali bergulir. Tubuh Anggodo terlihat oleng di kursi terdakwa. Dengan sigap, dokter pun menunggui Anggodo di sebelahnya. Dan lagi-lagi, Anggodo berulah.

Sepanjang pembacaan dakwaan, nafasnya mengorok dan terkadang menggeram keras seperti suara orang sekarat. Tentu saja hal ini membuat pengunjung tertawa cekikikan. Majelis dan jaksa tak terpengaruh, tapi juga tak mengingatkan polah Anggodo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement