REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi III DPR segera menggelar rapat internal untuk membahas penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap mantan kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. DPR akan memanggil semua pihak yang terlibat termasuk Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Fachri Hamzah, mengatakan dewan akan rapat internal untuk penyusunan jadwal pemanggilan dalam rapat panitia kerja DPR pada Rabu (12/5) besok. Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan dipanggil, termasuk Kapolri.
Fachri menganggap, rapat panja ini adalah usaha DPR untuk melakukan investigasi dalam mencari bukti-bukti terkait dengan kasus sindikasi mafia hukum di tubuh Mabes Polri. ''Kami ingin melaksanakan mandat dari rakyat supaya masalah ini dibuka, tidak boleh tertutup, tidak boleh kebenaran menjadi milik sepihak,'' tegasnya usai menjenguk Susno di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Susno ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia hukum dalam perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) yang terjadi di Pekanbaru pada 2008. Susno dituduh menerima suap dari Sjahrir Djohan.