REPUBLIKA.CO.ID -JAKARTA--Kuasa hukum Susno Duadji, Ari Yusuf Amir, heran melihat sikap Mabes Polri. Dia mempertanyakan sikap Mabes Polri yang tak juga menjadikan Sjahrir Djohan sebagai tersangka dalam kasus mafia hukum di perkara PT Salmah Arwana Lestari (SAL).
Padahal, Mabes Polri dengan begitu sigapnya langsung menetapkan Susno sebagai tersangka usai diperiksa kemarin (10/5). ''Kalau benar SJ mengatakan telah memberikan suap kepada pak Susno, mengapa sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Arwana,'' tanya Ari di Jakarta, Selasa (11/5).
Untuk itu, lanjut Ari, kliennya menolak untuk melanjutkan pemeriksaan atas status apa pun dalam kasus apa pun. Menurutnya, penolakan tersebut juga karena tim tersebut tidak lagi independen.
Ari mengungkapkan, hingga saat ini Susno tetap menolak untuk dijadikan tersangka. Alasannya, tidak ada bukti yang menunjukkan hal tersebut kecuali beberapa saksi yang diungkap oleh penyidik. ''Bayangkan, seorang SJ yang tersangka (dalam kasus mafia hukum Gayus Halomoan Tambunan) juga masih mampu mempengaruhi proses penegakan hukum,'' sindirnya.
Sementara itu, Kabid Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Zulkarnaen, mengatakan hari ini pemeriksaan Susno sebagai tersangka akan kembali dilanjutkan di Bareskrim Mabes Polri. ''Pemeriksaan dimulai sekitar jam 10.00 WIB,'' jelasnya.