JAKARTA--ICW menolak keinginan DPR membangun gedung baru. Pembangunan gedung baru dianggap bukan jaminan bagi peningkatan kinerja anggota dewan.
Peneliti korupsi politik ICW, Abdullah Dahlan, menilai bila DPR harus membangun gedung baru anggarannya pun tidak harus sebesar Rp 1,8 triliun. Dana ratusan miliar rupiah dinilai ICW sudah dapat membangun gedung baru yang layak bagi dewan.
ICW kemudian mendorong DPR memiliki regulasi khusus proses anggaran. Aturan itu dipandang penting supaya setiap anggaran yang dikeluarkan DPR tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Termasuk menghindari DPR memanipulasi anggaran bagi pengadaan barang atau jasa. ''Harus ada regulasi terkait standar biaya yang sifatnya bisa diperbandingkan,'' ujar dia di Jakarta, Rabu (5/5).
Menurut Abdullah, DPR kerap kali tidak transparan dalam proses perencanaan anggaran. Padahal, ketertutupan merupakan bibit korupsi. ''Proses perencanaan di Sekjen memang selalu tertutup,'' kritiknya.
Abdullah mengatakan, bila dari perencanaan anggaran saja DPR sudah tidak terbuka maka proses tender dan selanjutnya akan berbudaya dalam lingkup yang tidak transparan. ICW menilai anggaran pembangunan gedung DPR sebaiknya digunakan untuk sektor publik yang lebih membutuhkan, misalnya untuk pembangunan sekolah. Dana sebesar itu diyakini dapat membangun 12 ribu gedung sekolah baru.