Rabu 05 May 2010 07:55 WIB

KPK Telusuri Aset Bank Century di Swiss

Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular (baju batik) usai diperiksa oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/5).
Foto: antara
Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular (baju batik) usai diperiksa oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/5).

JAKARTA--Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menelusuri aset Bank Century di luar negeri, antara lain aset yang tersimpan di Dresdner Bank, Swiss. Penelusuran itu antara lain dilakukan dengan memeriksa mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular di gedung KPK, Jakarta, Selasa, dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century.

"Saya diperiksa mengenai surat-surat berharga yang ditaruh di Dresdner Bank of Switzerland," kata Robert kepada wartawan setelah diperiksa oleh tim penyelidik KPK selama delapan jam. Robert menjelaskan, dana Bank Century yang berada di Swiss itu antara lain berupa deposit senilai 220 juta dolar AS.

Menurut dia, ada juga dana senilai 25 juta dolar AS yang dilarikan oleh Pemegang Saham Pengendali Bank Century, Rafat Ali Rizvi. Robert menjelaskan, Rafat telah mendapatkan dana itu namun tidak mengembalikannya kepada Bank Century. "Saya harapkan biar cepat diklaim," kata Robert menjelaskan.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan Bank Century memiliki dana di Dresdner Bank Swiss sebesar 156 juta dolar AS. Saat ini dana itu tengah diupayakan kembali ke Bank Century. Dana itu berasal dari jaminan surat berharga valas berkualitas rendah sebesar 203 juta dolar AS. Saat itu BI minta jaminan dengan dana `cash`, namun Bank Century mengajukan opsi menggunakan jaminan dananya di luar negeri.

BI juga menemukan kredit ekspor (LC) fiktif sebesar 95 juta dolar AS dari enam perusahaan. Dua perusahaan di antaranya akan melakukan restrukturisasi senilai 65,3 juta dolar AS. Terkait dengan dugaan LC fiktif, Robert membantah. "Itu tidak benar, kata-kata fiktif atau bodong itu sangat menyakitkan sekali," kata Robert, tanpa memberi penjelasan.

Sementara itu juga muncul laporan bahwa aset mantan pemilik Bank Century di Hongkong mencapai satu miliar dolar AS. Tim gabungan yang berasal dari Bank Century, BI, Kepolisian, PPATK, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menelusuri aset-aset Bank Century di luar negeri.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement