Rabu 05 May 2010 06:01 WIB

Cegah Pungli, Pemda Diminta Laksanakan Layanan Satu Pintu

Rep: ikh/ Red: Krisman Purwoko

JAKARTA--Menanggapi keprihatinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas maraknya pungutan liar (pungli), Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi segera mengumpulkan seluruh kepala daerah agarjangan ada keraguan dalam menerapkan aturan dan segera melaksanakan pelayanan satu pintu.

"Ini harus kita benahi dan sikapi secara maksimal, kalau ada keragu-raguan kepala daerah segera konsultasi dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), maksimalkan BPKP," ujar Gamawan di Istana Negara, Selasa (4/5).  Dia menambahkan, semua daerah melakukan pelayanan satu pintu.

Gamawan mengimbau agar masyarakat atau investor melapor ke lembaga yang berwenang, termasuk kalau ada pungutan liar, sehingga kalau ada tarif yang melebihi dari ketentuan itu bisa dipersoalkan. "Supaya semua daerah punya komitmen," kata Gamawan. Saat ini, kata dia, belum semua pemda memiliki pelayanan satu pintu.

"Baru 344 kabupaten/kota dari 529, saya minta semua daerah melengkapi itu, sehingga semua melalui sistem yang benar, tidak mengurus perijinan melalui orang-orang tertentu," ujar Gamawan. Dia mengatakan, pada 2010 ini semua pemda harus punya layanan satu pintu, namun tidak ada sanksi jika tak melaksanakan.

"Kita minta tolong saja BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk melakukan koreksi dan memperketat pengawasan dalam pemeriksaannya," ujar Gamawan. Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri sudah mengirimkan surat kepada seluruh pemda untuk melaksanakan pelayanan satu pintu itu. Pelayanan satu pintu, kata dia, akan menjadi salah satu klausul dari pemeriksaan yang dilaksanakan BPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement