Selasa 04 May 2010 06:45 WIB

Susno Menjadi Saksi Kasus Arwana

Rep: C01/ Red: taufik rachman

JAKARTA -- Kuasa hukum mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, mengaku kliennya mendapat panggilan untuk menjadi saksi atas kasus arwana. Anehnya, ungkap Henry, tidak ada keterangan atas tersangka siapa Susno akan menjadi saksi.

"Panggilan ini korupsi dan gratifikasi berkaitan dengan kasus arwana tapi tidak disebut siapa tersangkanya,"ujar Henry kepada wartawan, Senin (3/5).

Padahal, ujar Henry, ia sudah menanyakan kepada ketua tim independen, Irjen Pol Mathius Salempang mengenai kejanggalan tersebut. Hanya, Henry mengaku belum mendapat konfirmasi atau keterangan apa pun dari Mathius menyangkut keterangan itu.

Tentang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sjahrir Djohan yang beredar di kalangan wartawan dan berisi tentang peran Susno dalam kasus arwana tersebut, Henry masih berpendapat itu merupakan fitnah. Menurutnya, BAP tersebut liar Karena penyidik sendiri sudah menyangkal kebenaran BAP tersebut.

Henry, berharap agar penyidik tidak melakukan langkah-langkah yang memaksakan terhadap jenderal berbintang tiga. "Terlebih kepada hal kriminalisasi apalagi dengan cara rekayasa."ujarnya. Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada ketidakpercayaan dan apriori publik terhadap institusi Polri

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement