JAKARTA--Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, menyetujui almarhum KH Ruhiat pendiri pesantren Cipasung, di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh tim sejarahwan.
"Gubernur telah menyetujui KH Ruhiat sebagai pahlawan nasional," kata ketua tim sejarahwan, Prof Dr Hj Nina Herlina Lubis, usai menjelaskan materi dalam seminar rumusan pengusulan, KH Ruhiat menjadi pahlawan nasional, di pondok pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Senin.
Hasil pengkajian dan penelitian bersama anggota timnya terhadap KH Ruhiat semasa hidupnya, Nina menyatakan, yang bersangkutan pantas untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional. KH Ruhiat telah memenuhi persyaratan umum dan khusus sesuai dengan UU No 20 tahun 2009 tentang Penetapan Gelar Kepahlawanan untuk dijadikan dan ditetapkan sebagai pahlawan nasional, kata Nina.
"Saya sudah ajukan kepada pak gubernur, dan ia menyetujui KH Ruhiat untuk dijadikan pahlawan nasional," kata guru besar Unpad juga sejarahwan itu. Sementara itu hasil rumusan yang dibahas di hadapan para ulama dan kiai se-Tasikmalaya itu dihadiri Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Eni Herliani yang menyatakan dukungan KH Ruhiat sebagai pahlawan nasional dalam berjuang untuk membela bangsa dan negara Indonesia.
Penetapan pahlawan terhadap KH Ruhiat, kata Eni, diharapkan dapat disematkan bertepatan dengan Hari Pahlawan pada 10 November mendatang untuk ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami mendukung segala upaya pengusulan almarhum KH Ruhiat untuk dijadikan pahlawan nasional, Gubernur sudah menerima laporannya dari tim dan mendukungnya," kata Eni. Dalam rumusan seminar pengusulan KH Ruhiat sebagai pahlawan nasional karena telah berjuang melalui pendidikan dengan mendirikan pondok pesantren Cipasung sejak tahun 1931 hingga sekarang.
Madrasah Diniah atau sekolah agama tahun 1935, kursus kader Mubalighin Wal Musyawwirin tahun 1937, Sekolah Rendah Islam (SRI) atau madrasah wajib belajar tahun 1953. Bahkan Sekolah Menengah Atas Islam tahun 1959, dan perguruan tinggi Islam Cipasung tahun 1965 merupakan hasil perjuangan KH Ruhiat dalam merintis sekolah berpendidikan Islam.
Selain menekuni bidang pendidikan, di jaman penjajahan KH Ruhiat pernah melakukan pengkaderan ulama sehingga banyak melahirkan ulama-ulama yang berpengaruh di Jawa Barat umumnya di Indonesia.
Memiliki konsistensi semangat kebangsaan yang tinggi dengan perjuangan politiknya maka disetiap dakwahnya selalu dipandang penjajah menumbuhkan patriotisme di kalangan santri dan nasionalisme dimasyarakat.
KH Ruhiat lahir November 1911 di Kampung Cisaro, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, dalam keberaniannya melawan penjajah sempat diawasi oleh Belanda setiap pidatonya sehingga harus keluar masuk penjara. Hingga bangsa Indonesia merebut kemerdekaan, KH Ruhiat tetap berjuang untuk meneruskan lembaga pendidikan Islamnya sampai tutup usiannya 28 November 1977.