JAKARTA--Anggota Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkan Indonesian, mengatakan skema laporan adanya rekening senilai Rp 95 Miliar ke salah satu perwira tinggi (pati) Polri mirip dengan 15 rekening mencurigakan milik sejumlah pati Polri pada 2005.
''Saya pikir tipenya sama, tidak jauh berbeda dengan 15 rekening luar biasa pati pada 2005 lalu,'' ujar Tama saat dihubungi wartawan pada Senin (3/5).
Hanya sayangnya, Tama menolak untuk menjelaskan secara detail tentang letak kesamaan tersebut. Hanya ia memberi petunjuk. Menurutnya, terdapat peran penting dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam laporan itu. Hanya saat ditanya apakah sumber ICW berasal dari laporan PPATK, ia mengatakan belum dapat memberi kesimpulan.
Tama tidak dapat menceritakan asal laporan tersebut karena terkait dengan etika ICW. ''Ada etika ICW untuk tidak menyampaikan siapa yang melaporkan kepada kita,'' katanya.
Tama pun mengajak Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk melakukan investigasi bersama. Namun, ia masih meneliti dan melengkapi dokumen dari laporan tersebut. Jika dokumennya sudah cukup, dia berjanji akan melaporkannya ke Satgas. Sebelumnya, pada Juli 2005, PPATK menemukan laporan 15 perwira kepolisian yang memiliki rekening mencurigakan. Laporan tersebut diserahkan kepada kapolri saat itu, Jendral Pol Sutanto.