JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum membantah informasi yang disampaikan sejumlah anggota DPR yang menyatakan gedung Nusantara I di kompleks perkantoran DPR mengalami kemiringan tujuh derajat. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum, Sumaryanto Widayatin, pasca gempa berkekuatan 7 Skala Richter yang mengguncang Sukabumi pada tanggal 2 September 2009, kementerian telah melakukan pemeriksaan visual terhadap gedung DPR tersebut.
Laporan hasil pemeriksaan, kata Sumaryanto, tidak tercantum satu pun kalimat atau kata yang menyebutkan gedung Nusantara I mengalami kemiringan 7 derajat. “Dengan ketinggian gedung 99 meter, apabila terjadi kemiringan 7 derajat maka (gedung) akan mengalami simpangan (miring) 8 meter. Hal ini tidak ada dalam laporan pemeriksaan visual Balitbang,” papar Sumaryanto Widayatin di Jakarta, Senin (3/5).
Sumaryanto melanjutkan, gempa Sukabumi memang memberikan dampak kerusakan terhadap Gedung Nusantara I DPR. Namun kerusakan hanya berupa retak pada komponen balok. Atas kerusakan tersebut, Ketua DPR mengajukan permohonan audit struktur Gedung DPR pasca gempa kepada Menteri PU pada tanggal 15 September 2009.
Kementerian PU melalui Balitbang pun melakukan pemeriksaan dalam dua tahap, yakni tahap pemeriksaan visual dan pemeriksaan detil. Pemeriksaan visual dimaksudkan untuk mengidentifikasi jenis dan tingkat kerusakan secara visual dengan atau tanpa pengujian lapangan dan analisis struktur keseluruhan baik terhadap kerusakan komponen non struktur maupun struktur.
Dari hasil pemeriksaan pada sejumlah titik pada komponen struktur di setiap lantai, kata Sumaryanto, diketahui hasil uji palu beton menunjukkan permukaan beton memiliki kekerasan yang baik. Namun untuk pengujian cepat rambat gelombang ultra, memang menunjukan sifat beton memiliki tingkat keseragaman yang kurang baik.
Retak yang terukur memiliki kedalaman 10 sentimeter sampai 18 sentimeter dan telah melebihi ketebalan selimut beton empat sampai lima sentimeter.
Dikatakan, keretakan tersebut dapat mengakibatkan timbulnya korosi pada baja tulangan dan berakibat penurunan kekuatan komponen struktur gedung. “Sekarang sudah dilakukan penyuntikan bahan epoxy resin berkualitas tinggi untuk menutup retakan guna menghindari masuknya air,” jelas Sumaryanto.
Menurut dia, pemeriksaan lebih detil akan dilakukan untuk menentukan tingkat keandalan struktur dan pemenuhan ketentuan sertifikat laik fungsi (SLF) yang akan diterapkan tahun 2010.
Pemeriksaan lebih detil melalui serangkaian pengujian seperti uji kerapuhan beton dan baja. Pemeriksaan tersebut memerlukan pengosongan pada beberapa bagian untuk dilakukan tes kekuatannya.
Mengenai keamanan gedung saat ini, Sumaryanto mengatakan, gedung masih bisa berfungsi kendati penggunaannya tidak melebihi 250 kilogram per meter persegi. “Masih laik pakai selama di bawah beban 250 kilogram per meternya,” tandas Sumaryanto.