JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan permintaan pelacakan keberadaan Nunun Nurbaetie Daradjatun pada Ditjen Imigrasi. Namun, pihak Imigrasi siap mencokok istri mantan wakapolri, Adang Daradjatun, itu jika terendus di bandara.
''Permintaan cegah sudah ada. Sampai saat ini permintaan bantuan pelacakan dari KPK belum ada,'' kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi, M Husin Alaydrus, di Jakarta, Jumat (30/4).
Dari pantauannya, belum ada penarikan paspor atas nama saksi kasus suap cek pelawat saat pemilihan Miranda S Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia ini. Sehingga, dia memperkirakan Nunun masih berada di luar negeri. ''Tapi, kalau dia pulang dan berada di bandara, paspornya akan langsung diambil,'' tegasnya.
Nunun sudah tiga kali dipanggil KPK untuk menjadi sakdi di pengadilan Tipikor. Namun, semua panggilan itu tak dipenuhinya. Dengan alasan sakit lupa berat, Nunun berobat ke Singapura sejak Februari 2010. Sampai saat ini, dia diperkirakan masih di negeri jiran itu.