Jumat 30 Apr 2010 01:48 WIB

Masalah 'Klasik', Penanganan Anak Telantar Terbentur Dana

Rep: Prima Restri/ Red: Endro Yuwanto

JAKARTA--Semangat awal pemerintah memberikan kesejahteraan sosial tanpa terkecuali. Namun pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) mengalami hambatan dana.

''Setelah melalui analisa mendalam dengan melihat total populasi ternyata anggaran yang dialokasikan terbatas,'' tutur Direktur Pelayanan Sosial Anak Kemensos, Harry Hikmat, kepada Republika, Kamis (29/4).

Menurut Hikmat, saat ini jumlah dana yang dialokasikan untuk menangani seluruh anak telantar hanya Rp 265 miliar. Dana itu menurut dia hanya mampu menyentuh sekitar 4,8 persen dari seluruh anak telantar.

Idealnya, kata Hikmat, untuk bisa melakukan percepatan dibutuhkan dana setidaknya sepuluh kali lipat dari saat ini. Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) mengejar target penanganan masalah anak telantar paling tidak 20 persen dari seluruh jumlah anak telantar.

Untuk mengantisipasinya, Kemensos saat ini lebih fokus pada kualitas pelayanan terhadap anak-anak marginal. Termasuk di dalamnya anak telantar, anak balita telantar, anak jalanan dan anak penyandang cacat. Karena untuk menjangkau seluruh anak termarginalkan belum bisa direalisasikan.

Karena itu pula, Harry menyebutkan dalam Instruksi Presiden disebutkan bahwa pemerintah akan melaksanakan program pembangunan yang berkeadilan. Berbeda dari sebelumnya di mana pemerintah berencana mengeluarkan Inpres tentang program keadilan untuk semua.

''Merealisasikan keadilan untuk semua bukan masalah yang mudah. Harus melihat realitanya bahwa ada keterbatasan,'' tutur Harry. Karena itu, program bergeser menjadi keadilan untuk semua di mana pemerintah berusaha untuk menangani masalah sosial dengan memperhatikan kualitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement