Kamis 29 Apr 2010 03:06 WIB

Pemeriksaan Boediono dan Sri Mulyani Bisa Jadi Preseden Buruk

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Wakil Presiden Boediono
Foto: M Syakir/Republika
Wakil Presiden Boediono

JAKARTA--Pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang akan dilakukan KPK di kantor kedua pejabat itu masing-masing dinilai bisa menjadi preseden buruk bagi pemeriksaan terhadap tersangka koruptor. Tim Pengawas tindak lanjut rekomendasi DPR atas hasil kerja Pansus Angket Century khawatir ke depan para tersangka korupsi minta diperlakukan sama dengan kedua pejabat negara itu.

Pimpinan Tim Pengawas Century, Priyo Budi Santoso, menegaskan secara teoritis Tim Pengawas bisa meminta KPK memeriksa ulang Sri Mulyani dan Boedino di kantor KPK. Namun khusus bagi Wapres, dia berpendapat KPK memang merasa tidak enak hati bila mesti memeriksanya di Gedung KPK. ''Tapi memang ini bisa menjadi preseden. Nanti bupati, gubernur minta diperlakukan sama, bagaimana?'' tanyanya di Jakarta, Rabu (28/4).

Wapres rencananya akan diperiksa KPK besok (29/4) di Istana Wapres. Menkeu juga akan diperiksa di waktu yang sama di Kementerian Keuangan. Boediono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan gubernur Bank Indonesia dan Sri Mulyani sebagai ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).

Biasanya, KPK memeriksa saksi atau pun tersangka kasus korupsi di Gedung KPK. Sebelumnya, banyak pejabat, mantan pejabat, bahkan setingkat menteri pun yang menjalani pemeriksaan di Kantor lembaga anti korupsi itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement