JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Kepala Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, untuk meneliti langsung mengapa pelaku pembalakan liar banyak yang bebas dan divonis ringan.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring usai Rapat Kabinet Terbatas, di Kantor Presiden, Jumat (16/4). Presiden juga menyampaikan keprihatinan atas kerusakan hutan di Indonesia.
Menurut Tifatul, tercatat ada 92 kasus pembalakan liar, namun 49 di antaranya berujung dengan vonis bebas. Sedangkan, 24 kasus hanya vonis satu tahun penjara, dan 19 kasus vonisnya 1 hingga 2 tahun.
Presiden juga meminta Kapolri dan Jaksa Agung untuk ikut memperhatikan kasus pembalakan liar. "Gubernur dan bupati juga harus memperhatikan izin-izin yang dapat merusak hutan," kata Tifatul.