JAKARTA--Panitia Kerja (Panja) Perpajakan DPR akhirnya memanggil sejumlah atasan Gayus Halomoan Tambunan dari tingkat Direktur Keberatan dan Banding sampai Kepala Seksi untuk dimintai keterangan seputar kasus yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak golongan III A itu.
Anggota Dewan mempertanyakan pekerjaan yang dilakukan oleh Gayus serta pengawasan internal atasan yang menyebabkan tindakan penyelewangan itu terjadi. Dalam rapat itu terungkap lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan oleh atasan terhadap anak buah.
Anggota Panja DPR, Achsanul Kosasih, menanyakan sejauh mana pencegahan yang dilakukan di internal sehingga mafia pajak dapat bermain dalam berbagai kasus banding dan keberatan. ''Kita hanya ingin mengetahui apa yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak,'' tanyanya kepada para atasan Gayus saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (15/4).
Pertanyaan yang sama juga dilontarkan oleh anggota Panja lainnya, Laurens Bahang Dama (FPAN) dan Indah kurnia (FPDIP)
Menanggapi pertanyaan tersebut, Bambang Heru Ismiarso, yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak mengakui pihaknya secara internal sulit untuk mengawasi seluruh anak buahnya, termasuk Gayus saat proses banding di pengadilan pajak. Salah satu penyebabnya adalah beban kerja yang cukup tinggi. ''Terus terang kami tidak mengetahui Gayus, tetapi setelah Pak Jon (Kasubdit Pengurangan dan Keberatan) dipanggil Bareskrm Mabes Polri, kemudian setelah itu baru gayus dipindahkan, hanya boleh duduk manis dan tidak boleh megang pekerjaan lagi,'' ungkapnya.