Selasa 13 Apr 2010 02:35 WIB

Artis tak akan Bisa 'Sembarangan' Menjadi Kepala Daerah

Rep: | Rosyid Nurul Hakim / Red: Endro Yuwanto

JAKARTA--Artis tidak akan bisa lagi sembarangan mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, bakal mengajukan penambahan syarat berpengalaman di bidang pemerintahan dalam kriteria sebagai kepala daerah.

Menurut Gamawan, fenomena sangat bebasnya seseorang mencalonkan diri sebagai kepala daerah sudah menggejala. Sebagai sebuah bentuk penguatan demokrasi, hal seperti itu memang baik. Namun, pemerintah juga perlu penguatan.

"Artinya pemerintah itu diisi dengan orang-orang yang qualified. Maksud kami seperti itu untuk menambahkan syarat itu. Jangan semua orang yang merasa populer sudah bisa jadi kepala daerah," kata Gamawan ketika ditemui wartawan, Senin (12/04).

Penambahan itu perlu dilakukan mengingat besarnya tanggung jawab, kewajiban serta risiko sebagai kepala daerah. Ketika seseorang duduk di jabatan tersebut maka visinya akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sebagai visi daerah. Apalagi di kabupaten atau kota yang seiring dengan otonomi daerah, kekuasaannya pun semakin besar. "Kemudian tiba-tiba, orang-orang yang tidak berpengalaman sedikit pun mengurus pemerintahan, langsung jadi kepala daerah, visinya bagaimana?" ujar Gamawan.

Lebih lanjut Gamawan menjelaskan, pengalaman di bidang pemerintahan itu tidak melulu berpengalaman sebagai pegawai negeri. Akan tetapi pengalaman bekerja di partai politik, menjadi anggota DPR atau DPRD, atau ikut mengurus sebuah organisasi yang erat kaitannya dengan pemerintahan juga masuk dalam hitungan. Sehingga dengan mencantumkan pengalaman tersebut, seseorang yang pengetahuan pemerintahannya nol akan menjadi tersaring. Calon nantinya tidak hanya berpegang pada kepopulerannya saja.

Poppuler sebagai modal utama memang efektif untuk menjadi pemimpin daerah. Akan tetapi, ketika berhasil menduduki jabatan kepala daerah, segala bentuk aturan birokrasi, pengambilan keputusan semua menjadi tanggung jawab calon terpilih itu. Jika tanpa pengalaman organisasi atau pemerintahan tentu akan sulit. "Inikan pertaruhan kita terlalu berat untuk kemajuan sebuah daerah," kata Gamawan.

Wacana penambahan syarat itu akan coba diajukan dalam revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Tidak hanya artis saja yang dikritisi soal pencalonan sebagai kepala daerah ini, tetapi juga pengusaha atau orang-orang lain tanpa pengalaman pemerintahan.

Seperti yang diketahui, dalam pertarungan Pemilukada 2010 banyak sekali nama-nama artis yang mencuat. Sebut saja Julia Perez yang santer diberitakan akan menjadi Wakil Bupati Pacitan. Kemudian ada pula Ayu Azhari yang ingin menjadi Wakil Bupati Sukabumi, namun urung. Sebelumnya sudah ada beberapa artis yang justru sukses menjadi pemimpin daerah. Seperti Rano Karno yang menjadi Wakil Bupati Tangerang dan Dede Yusuf sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement