JAKARTA--Mantan kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, tak henti-hentinya menyudutkan institusinya sendiri. Dia kembali mengungkapkan dugaan makelar kasus (markus) di Mabes Polri yang lebih besar nilainya dibandingkan kasus Gayus Halomoan Tambunan.
Kasus yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah itu, kata Susno, direkayasa oleh orang-orang yang sama yang telah merekayasa kasus Gayus. Menurutnya, rekayasa kasus kakap itu dilakukan oleh mafia hukum yang melibatkan jajaran Polri, Kejaksaan Agung, pengacara, dan pengusaha yang sama. ''Ternyata, jaksa penelitinya sama, Andi Kosasih-nya sama, Haposan sama, Mr X juga sama,'' beber Susno saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis (8/4).
Hanya saja, Susno belum menjelaskan lebih detail markus yang lebih besar itu. Kepada Komisi III DPR, dia hanya memberi petunjuk kasus itu terkait sengketa ternak ikan arwana di Pekanbaru, Riau. Ketika masih menjabat kabareskrim, dia menilai kasus tersebut adalah kasus perdata, namun kemudian diputuskan untuk ditangani oleh Bareksrim.
Susno memenuhi undangan Komisi III atas nama pribadi sebagai kelanjutan dari permintaan perlindungan hukumnya kepada komisi ini. Meski demikian, Susno datang tetap dengan mengenakan seragam Polri lengkap dan didampingi beberapa orang pengacaranya. Dikabarkan pula, kedatangan Susno ini sempat dilarang oleh Kapolri.