JAKARTA--Tim pemeriksa dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was), Kejaksaan Agung menyambangi kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rabu (7/4). Tim dari Kejagung itu ingin menelusuri dugaan aliran dana kepada para jaksa yang menangani kasus penggelapan pajak Gayus Halomoan Tambunan.
''Akan kita tunggu hasil dari PPATK apakah ada uang yang masuk ke pihak kejaksaan,'' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Tim yang terdiri dari enam orang itu, menurut Didiek, berangkat ke PPATK tadi pagi. Di sana, Tim berkoordinasi tentang penelusuran aliran dana untuk membuktikan apakah benar ada jaksa yang ikut menerima dana dari Gayus.
Didiek juga mengatakan, Tim Pemeriksa yang dipimpin Inspektor Pidana Khusus dan Tata Usaha Negara di Jam Was, ST Burhanudin, berangkat ke PPATK karena sementara belum bisa memeriksa para tersangka kasus Gayus di Mabes Polri. Alasannya, pemeriksaan para tersangka tersebut belum mendapat izin dari kepolisian. ''Jadi untuk mengisi waktu tim melakukan pemeriksaan ke PPATK,'' ungkapnyak.