JAKARTA--Di tengah proses negosiasi penandatanganan nota kesepahaman TKI di Malaysia, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengadakan kunjungan kerja ke Timur Tengah. Negara yang akan dikunjungi antara lain Qatar, Uni Emirat Arab, Lebanon, dan Arab Saudi, mulai 5-11 April 2010.
Kunjungan kerja ini dilakukan untuk membahas upaya peningkatan kerja sama sistem penempatan dan perlindungan bagi TKI. ''Kunjungan ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan TKI, terutama di sektor informal dan perluasan kesempatan kerja bagi TKI trampil di Timur Tengah,'' ujar Menakertrans dalam siaran persnya, Senin (5/4).
Menakertrans direncanakan akan memulai kunjungannya ke Doha, Qatar, dan melanjutkan perjalanan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Setelah itu, Menakertrans akan mengunjungi Beirut, Lebanon, dan mengakhiri Kunjungannya ke Riyadh dan Jeddah, Arab Saudi.
Di setiap negara yang dikunjungi, Menakertrans akan melakukan pertemuan khusus dengan pimpinan dan staf perwakilan di KBRI. Selain itu, Muhaimin juga berencana mengunjungi lokasi penampungan TKI dan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga kerja setempat.
Menakertrans mengatakan kunjungan itu tidak hanya untuk menindaklanjuti kerja sama yang sudah ada dalam hal penempatan dan perlindungan TKI, tapi juga akan dilakukan penjajakan nota kesepahaman (MoU) baru.
Menakertrans berharap, pertemuan dan pembicaraan bilateral dapat memperbaiki sistem penempatan dan perlindungan bagi TKI dalam jangka panjang. Upaya Indonesia, tambah Menakertrans, harus lebih keras lagi untuk merealisasikan nota kesepahaman dengan negara-negara penempatan, karena hingga kini ada sedikitnya 15 negara yang menerima TKI bekerja dan baru 9 (sembilan) negara yang memiliki nota kesepahaman bidang ketenagakerjaan.
''TKI yang bekerja di luar negeri tetap memerlukan perlindungan dan pemerintah berupaya memberikannya melalui kerjasama diplomatik dan menempatkan sejumlah atase ketenagakerjaan agar juga mengawasi pasar kerja,'' papar Menakertrans.
Saat ini, Pemerintah Indonesia dan Malaysia juga sedang melakukan negosiasi nota kesepahaman TKI di Malaysia. Nota kesepahaman tersebut dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan TKI di Malaysia.