JAKARTA--Meski Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sudah berhasil menyerahkan Gayus H Tambunan ke tangan polisi, namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pelaku kakap alias 'big fish' tetap ditangkap. Kasus besar yang selama ini tertutupi bisa diungkap.
''Beliau mengharapkan dalam waktu ke depan ini dapat lagi diperoleh, istilah beliau, 'big fish', yaitu kasus-kasus yang betul besar dan bisa membuka berbagai macam persoalan yang selama ini tertutupi,'' kata Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto, setelah menemui Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/4).
Kuntoro bersama anggota Satgas Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa, Darmono, dan Yunus Husein melapor kepada Presiden mengenai aktivitas Satgas. Dalam Keppres pembentukannya, Satgas diwajibkan lapor setiap tiga bulan kepada Presiden.
Dalam kasus Gayus, kata Kuntoro, Presiden memberikan arahan agar Satgas tetap fokus mengungkap mafia-mafia hukum. Secara spesifik, Presiden menyebutkan mafia-mafia hukum ini adalah para penegak keadilan yang bisa membengkok-bengkokkan perkara. Artinya, pihak yang salah menjadi tidak bersalah atau dikurangi hukuman, sedangkan yang tidak bersalah bisa menjadi bersalah.
Presiden juga meminta Satgas untuk mengamati mafia hukum di daerah, jangan hanya di Jakarta. ''Kasus Gayus adalah sebuah kasus sebetulnya ada di dalam pemikiran beliau, dalam artian sudah risau sekali mengenai masalah perpajakan ini,'' ungkap Kuntoro.
Presiden, kata Kuntoro, meminta kasus ini dituntaskan dan semua yang terlibat ini bisa diungkap.