JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan dilibatkan lagi menjadi anggota Tim Reformasi Birokrasi Nasional. Posisi KPK ditempatkan sebagai pemantau independen.
''KPK kemungkinan akan berada pada tim pengawas independen,'' kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, di Jakarta, Selasa (6/4).
Keinginan untuk mengeluarkan KPK dari tim mengemuka saat pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendy, Senin (5/4). Alasannya, Jasin menjelaskan, hal ini disesuaikan dengan kelembagaan KPK sebagai lembaga negara independen.
Namun, KPK tetap akan melanjutkan untuk mengevaluasi efektifitas pelaksanaan reformasi birokrasi pada tiga lembaga yang terlebih dahulu melaksanakannya. Yakni, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung.
Selain itu, pertemuan dengan Menpan menghasilkan kesepakatan dibentuknya Tim Pengarah Reformasi Birokrasi. Tim ini akan dipimpin Wakil Presiden dengan beranggotakan beberapa Menteri Koordinator, Menteri Keuangan, dan Kepala Bappenas. Sedangkan Tim Reformasi Birokrasi Nasional dipimpin Menpan. ''Disain besar reformasi birokrasi juga sedang disempurnakan agar dapat diberlakukan secara nasional,'' ujar Jasin.