Selasa 06 Apr 2010 17:22 WIB

Ancaman Mati Bagi Putri Munawaroh

JAKARTA--Putri Munawaroh, seorang wanita Indonesia berusia 20 tahun, jika terbukti bersalah, akan menghadapi ancaman hukuman mati. Ia dituduh menyembunyikan mendiang buronan kelas kakap, Noordin Mohammad Top di rumahnya, selama dua bulan.

Demikian tuduhan Jaksa Penuntut Umum, Teguh Suhendro, pada sidang Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (5/4). Putri Munawaroh, merupakan satu-satunya orang yang tetap hidup, ketika polisi memberondong rumahnya, di Jawa Tengah, bulan September lalu, selama sembilan jam.

Ketika itu, polisi berhasil menewaskan Noordin Mohammad Top dan tiga orang tersangka teroris lainnya. Termasuk Susilo Adib, suami Putri Munawaroh.

Menurut Jaksa Penuntut Umum, pertengahan Juli tahun lalu, Susilo Adib membawa Noordin Mohammad Top ke rumah mereka, sebagai tamu. Beberapa hari, setelah buronan ini melancarkan serangan teror. Karena Hakim Ketua berhalangan hadir, sidang ditunda hingga Rabu besok (7/4).

sumber : rnw.nl

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement