JAKARTA-–Kalangan DPR mengritik program reformasi yang dilakukan Kementerian Keuangan. Menurut DPR, reformasi birokrasi itu tak mampu menjawab kebutuhan pemberantasan korupsi.
Kasus yang melibatkan petugas pajak Gayus Tambunan menjadi alasan diperlukannya evaluasi terhadap reformasi birokrasi. “Kasus Gayus jadi contoh,” kata anggota Komisi XI DPR, Eva Kusuma Sundari, Senin (29/3), di Jakarta.
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo. "Selama ini berarti kita salah mengira. Memberikan gaji tinggi bagi pegawai negeri ternyata tidak membuktikan reformasi birokrasi berhasil," ujar Bambang.
Eva menganalisa jumlah Rp 25 miliar uang suap yang diterima Gayus adalah akumulasi dari sebelum dan sesudah program reformasi birokrasi dijalankan di Depkeu. Ia pun yakin, atasan Gayus juga tahu dan terlibat.
Menurut Eva, kesalahan utama tetap ada di Ditjen Pajak. Maksudnya, dalam kasus Gayus, ide awal kongkalikong pajak pasti datang dari pihak Ditjen Pajak yang kemudian melibatkan penyidik, jaksa, hingga hakim. Ia mengusulkan audit menyeluruh atas kinerja Ditjen Pajak.