JAKARTA – Komnas Perempuan dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh sepakat soal menguatkan pengakuan negara pada tindak kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini termasuk kekerasan seksual yang menyasar perempuan. “Penguatan perlu dilakukan dengan upaya pengintegrasian perspektif gender dalam kebijakan penyelesaian pelanggaran HAM...
Baca Selengkapnya di republika.id
';
Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya