Rabu 08 Feb 2023 11:53 WIB

Buntut Mosi tidak Percaya, Ketua DPD Nasdem Surabaya Dikabarkan Mundur

DPD Nasdem Surabaya akan segera membahas pengganti Robert Simangunsong.

Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--DPW Partai Nasdem Jawa Timur membenarkan Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong mundur dari jabatannya. Mundurnya Robert ini setelah mendapat mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus DPD.

"Iya benar. Kakak Robert telah mengajukan surat pengunduran diri beliau selaku ketua DPD Nasdem Surabaya kemarin (7/2/2023)," kata Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Jatim Bidang Media dan Komunikasi Publik Vinsensius Awey melalui pesan Whatsapp di Surabaya, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga

Menurut Awey, alasan pengunduran Robert dikarenakan tidak sanggup lagi meneruskan kepemimpinan beliau selaku Ketua DPD Nasdem Surabaya. Robert disebut ingin lebih fokus pada profesinya sebagai pengacara.

Adapun sikap DPW Nasdem Jatim, menurut dia, menghormati dan menerima keputusan Robert untuk mundur. "Kami berterima kasih atas pengabdian beliau selama ini memimpin Nasdem Surabaya. Tentu kami berharap dan mendoakan agar Kakak Robert ke depannya, sukses menjalankan profesinya sebagai pengacara dalam membela kepentingan masyarakat," kata mantan anggota DPRD Surabaya ini.

Mengenai pengganti Robert, Awey mengatakan, pihaknya akan menyampaikan itu ke publik setelah DPW Nasdem Jatim merapatkannya. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Nasdem Surabaya Onny S D Philippus sebelumnya mengatakan, ada delapan pengurus DPD yang mengajukan pengunduran diri karena tidak cocok dengan kepemimpinan ketua DPD Nasdem Surabaya.

Menurut Onny, ada delapan hal yang dikeluhkan pengurus DPD terhadap kepemimpinan Robert. Yakni pertama, Robert dinilai tidak mampu mengonsolidasi pengurus harian DPD sesuai SK DPP. Kedua, tidak terciptanya harmonisasi di struktur DPD. Lalu, ketiga, tidak difungsikannya pengurus DPD sesuai tupoksi personal pengurus, tetapi lebih pada yang ditunjuk oleh ketua DPD.

Keempat, ketua DPD Nasdem Surabaya juga dinilai tidak mampu membentuk DPRt NasDem se-Kota Surabaya yang dibuktikan secara legalitas. Kelima, dana bantuan politik (banpol) tidak pernah dibahas dan dilaporkan pada pengurus harian.

Kemudian, keenam, suasana kantor DPD Nasdem Surabaya disebut tidak mencerminkan suasana kantor parpol yang terbuka dan demokratis. Ketujuh, kantor juga tak difungsikan sebagai rumah untuk menampung aspirasi rakyat, dan terakhir tidak ada rapat-rapat pengurus DPD sesuai AD/ART.

"Kami mundur karena tidak mau menjadi tanggung jawab moral apabila target Nasdem Surabaya pada Pemilu 2024 gagal karena masih dipimpin RS," kata Onny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement