Selasa 05 Jan 2021 14:46 WIB

JPU Tuntut Tio Pakusadewo 2 Tahun Penjara

Tio telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyalahgunaan narkotika.

Terdakwa Aktor Senior Tio Pakusadewo (tengah) menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Terdakwa Aktor Senior Tio Pakusadewo (tengah) menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara selama dua tahun terhadap aktor peran Tio Pakusadewo terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kasi intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan tuntutan terhadap Tio Pasukadewo dibacakan JPU Priatmaji Dutaning Prawiromelalui sidang yang digelar secara telekonferensi.

"Hari ini JPU telah membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setyonoharjo dengan pidana selama dua tahun penjara berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Odit, Selasa (5/1).

Odit menjelaskan Tio telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Ia dituntut pidana penjara, bukan rehabilitasi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement