Rabu 20 May 2020 08:57 WIB

Wali Kota Pekanbaru Imbau Gelar Sholat Idul Fitri di Rumah

Imbauan itu merupakan tindak lanjut dari imbauan menteri agama dan MUI.

Sholat berjamah di rumah bersama keluarga (Ilustrasi)
Foto: Republika
Sholat berjamah di rumah bersama keluarga (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengimbau umat Muslim di Ibu Kota Provinsi Riau itu untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H secara berjamaah baik di masjid, mushalla maupun di lapangan, tetapi di rumah masing-masing saja.

"Imbauan itu merupakan tindak lanjut dari imbauan menteri agama dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19," kata Firdaus dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (20/5).

Baca Juga

"Menurut dia, terkait Shalat Ied, Kementerian Agama sudah jelas arahannya Kemudian Fatwa MUI juga sudah terang, bahwa bagi daerah-daerah zona merah dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, maka itu jawabannya tetap di rumah, belajar, bekerja dan beribadah di rumah," katanya.

Ia menekankan, sebagai daerah zona merah penyebaran virus corona dan Pekanbaru kini juga tengah melaksanakan PSBB bersama lima kabupaten dan kota di Riau, maka pemerintah kota mesti mengikuti anjuran dari Pemerintah Pusat yang dikeluarkan Kementerian Agama dan juga Fatwa MUI tersebut.

"Bahwa di zona merah kita jaga, kita lindungi, kita selamatkan nyawa dan jiwa masyarakat dengan cara tetap di rumah," ujarnya.

Untuk itu, katanya lagi Shalat Ied tetap di rumah untuk menyelamatkan jiwa dan nyawa, ini wajib hukumnya. Karena pemerintah wajib melindungi jiwa dan nyawa masyarakat.

Menurut wali kota, menyelamatkan jiwa dan nyawa masyarakat lebih utama dan wajib dilakukan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 daripada mengizinkan pelaksanaan Shalat Ied secara berjamaah yang hukumnya Sunnah Muakkad.

"Shalat Idul Fitri, saya juga pengen sholat, karena saya juga Islam. Tapi hukumnya Sunnah Muakkad. Hukumnya sunnah. Maka itu kita tentu melaksanakan yang wajib daripada yang sunnah, karena kita harus menyelamatkan jiwa dan nyawa masyarakat dari serangan virus corona itu," katanya.

Ia mengatakan, jika pemerintah kota mengizinkan pelaksanaan Shalat Ied secara berjamaah, maka dinilai lebih rawan terjadinya penularan wabah virus corona secara massal. "Pekanbaru mempunyai 1.380 masjid dan musholla. Bila saja titik pelaksaanan sholat 1.000 titik baik di lapangan maupun di masjid, dan bila satu titik dihadiri 200 orang saja, ini kita ambil angka kecil saja, berarti di pagi Idul Fitri 1 Syawal itu, ada pertemuan 200 ribu orang," katanya.

"Lalu siapa yang bisa menjamin 200 ribu orang itu bertemu dalam tempat yang sama, waktu yang sama, siapa yang bisa jamin kalau semuanya aman," katanya.

Kemudian jika dari 200 ribu itu terdapat satu persen saja orang tanpa gejala (OTG) yang kemudian kontak denga jamaah lain di lokasi pelaksanaan Shalat Ied, maka masyarakat dengan imunitas lemah dapat dipastikan langsung terpapar virus.

"Bila 10 persen saja tertular dari 200 ribu, maka akan ada 20 ribu orang yang akan terdampak baru. Jadi itulah alasannya kenapa kita harus melaksanakan shalat Id di rumah saja," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement