Jumat 15 May 2020 07:49 WIB

Menerapkan Prinsip Jurnalistik di Medsos Saat Pandemi

Penyampaian informasi di era digital saat ini tidak lagi dimonopoli wartawan

Jurnalis Republika, Hiru Muhammad
Foto: Republika TV/Fakhtar Kahiron Lubis
Jurnalis Republika, Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Hiru Muhammad*)

Barangkali tidak ada satupun publik di Indonesia yang menyangka tahun 2020 akan  diawali dengan merebaknya wabah mematikan Corona Virus Disease (Covid-19). Kini bersama publik dunia, warga Indonesia berupaya sekuat tenaga agar dapat segera menghetikan wabah ini sambil berserah diri kepada Allah SWT, sang Maha Kuasa atas segalanya.

Beragam upaya pencegahan dilakukan mulai dari bekerja dari rumah, memakai masker, rajin mencuci tangan hingga menjalani swab test. Banyaknya waktu yang dihabiskan di rumah selama beberapa bulan terakhir, telah membuat ketergantungan publik terhadap sarana informasi dari media massa khususnya digital kita besar. Beragam informasi terkait Covid-19 beredar di masyarakat dengan bebas. Baik melalui media konvensional (televisi, radio, koran, majalah) maupun media online, termasuk media sosial.

Bahkan Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor  mengakui saat ini banyak publik yang selalu menanti informasi apapun, terutama terkait Covid-19. Baik dari media konvesional maupun digital. Disinilah peran strategis media massa sebagai penyambung lidah yang mampu merubah keadaan.

Terlebih merebaknya wabah Covid-19  berbarengan dengan tren berkembangnya industri modern berbasis digital, khususnya media sosial membuat masyarakat bisa mengakses, menyebarkan dan memberikan tanggapan atau reaksi atas informasi yang beredar luas. Sayangnya peredaran informasi di dunia maya tersebut tidak dibarengi dengan pemahaman prinsip jurnalistik, atau setidaknya etika dalam menggunakan media sosial yang mumpuni.

Meminjam teori jarum suntik (hypodermic needle theory) apapun yang disajikan media massa, langsung dikonsumsi publik dan mendatangkan reaksi dengan cepat. Sayangnya tidak semua informasi yang beredar bernilai positif bagi penanganan Covid-19. Di tengah susah payah pencegahan peredaran virus mematikan itu, masih ada segelintir pihak yang berupaya mengambil keuntungan dengan menyebarkan informasi hoaks, ataupun hanya menguntungkan diri sendiri yang umumnya terjadi di media sosial.

Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan terhadap pengguna media sosial, minimnya pengetahuan etika dalam menggunakan media sosial dan alasan ekonomi. Karena peran media sosial di musim pandemi kian meningkat tidak ada salahnya bila para pelaku media sosial atau penggiat jurnalistik warga (citizen journalist) untuk memahami prinsip jurnalistik sebagai standar moral mereka dalam bermedsos. Aktivitas jurnalistik kini telah berkembang, tidak hanya dilakukan mereka yang profesional sebagai praktisi jurnalistik saja, melainkan juga dilakukan mereka yang giat bermedsos ataupun jurnalistik warga.

Penerapan prinsip jurnalistik pada pengguna medsos maupun jurnalistik warga pada intinya mendorong agar mereka lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi ke publik. Menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Mereka harus menyadari segala hal yang disajikan di media sosial akan memicu reaksi publik dalam waktu cepat. Kumpulan reaksi itu akan menjelma menjadi pendapat umum yang akhirnya menjadi sikap publik lewat media sosial.

Komunikasi di media sosial lebih banyak didominasi teks yang membutuhkan upaya pembentukan (encoding) dari pengguna maupun penafsiran (decoding) dari pengguna lainnya. Ini proses yang berlangsung terus menerus setiap hari. Teks menjadi suatu yang bebas ditafsirkan dan yang membuat teks tidak memiliki kekuasaan penuh atas teks yang dibuatnya karena sudah menjadi pendapat publik.

Karena itu apabila banyaknya informasi bermutu dan bertanggung jawab yang beredar di media sosial, akan membuat masyarakat semakin cerdas dalam berfikir dan bersikap, begitupula sebaliknya. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus diatasi, apalagi di saat musim pandemi saat ini.

Tugas penyampaian informasi di era digital saat ini tidak lagi monopoli wartawan profesional saja atau lembaga media resmi, melainkan juga masyarakat luas dengan sarana media sosialnya maupun jurnalistik warganya.  Karena itu mengonsumsi informasi di media sosial tidak hanya mengandalkan tingkat intelejensi atau pendidikan tinggi saja,  namun juga harus diimbangi dengan pemahaman dan penerapan prinsip jurnalistik agar informasi yang disajikan lebih bermutu, bertanggung jawab dan akurat.

*) penulis adalah jurnalis republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement