Rabu 04 Nov 2026 16:24 WIB

Nusron Wahid Keluar Usai Diperiksa Lima Jam di KPK

KPK tengah mengusut dugaan tipikor di Kementerian ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Nusron mendatangi KPK atas inisiatif pribadi dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN setelah dua kali sebelumnya absen dari panggilan pemeriksaan.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Nusron mendatangi KPK atas inisiatif pribadi dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN setelah dua kali sebelumnya absen dari panggilan pemeriksaan.

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badab Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak memberikan keterangan kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu(4/11/2026). Penyidik tidak melakukan penahanan.

Nusron keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.49 WIB. Kedatangannya telah ditunggu sejumlah wartawan sejak siang hari untuk mendapatkan keterangan terkait pemeriksaan yang dijalaninya.

Baca Juga

Saat keluar dari gedung, Nusron langsung dikerumuni wartawan yang berupaya mengajukan sejumlah pertanyaan, ia sempat berhenti di tengah kerumunan sebelum berusaha menuju mobil yang telah menunggunya.

Namun, berbagai pertanyaan yang dilontarkan wartawan tidak mendapat jawaban dari Nusron. Situasi sempat ramai ketika para wartawan berdesakan mengikuti langkahnya Nusron menuju kendaraannya.

Setelah Nusron masuk ke dalam mobil, sejumlah wartawan juga mengerumuni ajudannya untuk meminta penjelasan. Sempat terjadi kegaduhan singkat sebelum kendaraan yang membawa Nusron meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, Nusron tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.22 WIB. Kedatangannya bukan berdasarkan jadwal pemeriksaan resmi pada hari tersebut, melainkan atas inisiatif sendiri untuk memenuhi panggilan penyidik sebelumnya.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Nusron setelah kedatangan yang bersangkutan. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Budi menyebut, Nusron sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pada 7 Oktober 2026, ia berhalangan hadir karena agenda antar Kementerian. Pada 15 Oktober 2026, Nusron kembali tidak hadir karena sedang menjalani perjalanan dinas ke luar negeri.

 

sumber : Mg-167
Berita Lainnya

Rekomendasi