Selasa 03 Nov 2026 15:18 WIB

Penanganan Stunting Harus dari Hulu hingga Hilir

Penguatan ekonomi desa menjadi langkah penting penanganan stunting.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membuka kordinasi daerah dan pusat terkait penanganan stunting di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (3/11/2026).
Foto: Dok Kemendes
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membuka kordinasi daerah dan pusat terkait penanganan stunting di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (3/11/2026).

SERANG — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, penanganan stunting tidak bisa hanya berfokus pada persoalan gizi dan kesehatan. Pemerintah harus menyelesaikan akar masalahnya dari hulu hingga hilir, mulai dari kemiskinan, keterbatasan aktivitas ekonomi, hingga akses pendidikan dan layanan kesehatan.

Menurut Yandri, kebijakan penurunan stunting harus dirancang secara komprehensif dengan melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan. Sebab, persoalan stunting memiliki keterkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah perdesaan.

"Kami di Kemendes melihat stunting bukan sekadar kurang gizi, tapi ada di balik itu yang perlu kami tuntaskan. Untuk penurunan stunting harus dimulai dari hulunya, di antaranya sektor kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan," kata Yandri saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) Pusat dan Daerah Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Desa Wilayah Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (3/11/2026).

Dia menjelaskan, penguatan ekonomi desa menjadi salah satu langkah penting untuk memutus mata rantai kemiskinan yang berkontribusi terhadap persoalan stunting. Ketika kegiatan ekonomi tumbuh, masyarakat memiliki kesempatan bekerja dan memperoleh pendapatan yang lebih baik. Kondisi tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan anak.

"Kalau ada aktivitas ekonomi di desa, kemudian orang bisa bekerja, kemudian bisa mendatangkan pendapatan, maka kemiskinan bisa ditekan. Kalau kemiskinan bisa ditekan, insya Allah stunting bisa kita tekan," ujarnya.

Yandri menambahkan, percepatan penurunan stunting merupakan bagian dari prioritas nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas harus berjalan beriringan dengan optimalisasi potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.

Karena itu, Kemendes PDT terus mendorong konvergensi program pencegahan dan percepatan penurunan stunting dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan mitra pembangunan.

Yandri menekankan, persoalan stunting tidak bisa diserahkan kepada satu kementerian atau lembaga saja. Diperlukan kerja bersama atau super team agar intervensi yang dilakukan menjangkau seluruh aspek penyebab stunting.

"Harusnya anak-anak dilindungi, kita perlu super team. Jadi, untuk penurunan stunting ini ada Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ini sejatinya kepentingan kita semua. Kita harus terlibat, keterlibatan itu harus pakai hati," kata dia.

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah juga menekankan pentingnya perlindungan dan investasi terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Menurut dia, kualitas generasi muda saat ini akan menentukan masa depan Indonesia ketika memasuki usia satu abad kemerdekaan.

Dia mengatakan, anak-anak harus dipersiapkan agar mampu menghadapi perkembangan teknologi sekaligus mengoptimalkan potensi alam Indonesia.

"Karena anak-anak kita investasi yang sangat besar. Kalau kita tidak menjadikan anak-anak lebih hebat dari kita, maka kita adalah orang-orang yang merugi, kita adalah orang bodoh," tutur Dimyati.

Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan penurunan stunting di Banten diharapkan dapat diperluas ke berbagai wilayah lainnya. Pemerintah menargetkan prevalensi stunting nasional turun menjadi 17,5 persen pada 2026.

Target tersebut kemudian diarahkan turun menjadi 16,3 persen pada 2027, 15,2 persen pada 2028, dan 14,2 persen pada 2029. Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan prevalensi stunting mencapai 5 persen pada 2045, sejalan dengan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas.

Berita Lainnya

Rekomendasi