Rabu 21 Oct 2026 06:54 WIB

Dari Eropa Sampai Singapura, Ramai-Ramai Batasi Data Center

Tekanan terhadap sistem kelistrikan dan sumber daya air picu moratorium data center.

Virtus Data Center di Berlin, Jerman.
Foto: datacenters.com
Virtus Data Center di Berlin, Jerman.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL — Sejumlah negara Eropa serta Amerika Serikat ramai-ramai mulai memperketat pembangunan pusat data untuk menopang kecerdasan buatan (AI). Ini di tengah meningkatnya kebutuhan listrik, keterbatasan kapasitas jaringan, dan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan. 

Laporan StackPath bertajuk Data-centre moratoriums and restrictions across Europe yang diperbarui pada 11 Oktober 2026 mencatat terdapat 22 kebijakan pembatasan yang berlaku atau sedang diusulkan di 10 negara Eropa. Kebijakan tersebut mencakup penghentian sementara pembangunan, pembatasan lokasi, pengetatan sambungan listrik, hingga pengenaan pajak.

Baca Juga

Belanda dan Jerman masing-masing mencatat lima kebijakan pembatasan, tertinggi dalam pemetaan tersebut. Irlandia memiliki dua kebijakan, demikian pula Belgia, Denmark, dan Norwegia. Sementara itu, Spanyol, Finlandia, Swedia, dan Inggris masing-masing tercatat memiliki satu kebijakan.

Meski demikian, laporan tersebut menegaskan tidak ada negara dalam pemetaan itu yang memberlakukan larangan nasional secara menyeluruh terhadap pembangunan pusat data. Sebagian besar kebijakan bertujuan mengendalikan lokasi pembangunan atau mengatur akses terhadap listrik yang kapasitasnya terbatas.

Belanda menjadi salah satu negara yang menerapkan pembatasan melalui kebijakan tata ruang. Pemerintah membatasi pembangunan pusat data berskala sangat besar atau hyperscale di luar lokasi yang telah ditentukan.

Sejak Januari 2024, pusat data baru dengan luas lebih dari 10 hektare dan kebutuhan daya minimal 70 megawatt (MW) hanya dapat dibangun di lokasi tertentu, yakni Eemshaven dan Agriport A7.

photo
Ilustrasi pusat data. - (alamy)

Di Amsterdam, pertumbuhan kapasitas pusat data juga dibatasi hingga 670 megavolt-ampere (MVA) sampai 2030. Pembangunan diarahkan ke sejumlah kawasan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Haarlemmermeer membatasi kapasitas pusat data baru hingga 550 MVA sampai 2030 di empat kawasan bisnis. Aturan ini dimaksudkan untuk mengendalikan ekspansi industri tersebut agar tidak berkembang tanpa memperhitungkan kemampuan infrastruktur dan tata ruang.

Belanda juga menghadapi usulan moratorium nasional terhadap pembangunan pusat data skala besar. Namun, usulan tersebut berbeda dengan larangan yang telah berlaku dan tidak otomatis menghentikan proyek yang sebelumnya memperoleh izin.

Di Jerman, persoalan utama terletak pada ketidakseimbangan antara permintaan listrik pusat data dan kapasitas jaringan yang tersedia. Di Berlin, misalnya, terdapat 70 permintaan sambungan listrik untuk konsumen besar dengan kebutuhan sekitar 2.300 MVA pada putaran alokasi 2025. Namun, kapasitas yang tersedia hanya sekitar 365 MVA.

Situasi tersebut memaksa operator jaringan menentukan proyek mana yang mendapat akses lebih dahulu. Kebijakan baru juga mulai mengutamakan kesiapan proyek, bukan semata-mata urutan pengajuan permohonan.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi