REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum genap tiga bulan setelah dilantik, Presiden RI Prabowo Subianto dengan cepat meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tepat pada 6 Januari 2025, MBG digelar di 190 titik di Indonesia. Peluncuran ini menandai babak baru pemerintahan Indonesia di bawah Prabowo, sebuah visi besar dalam membangun ketahanan gizi nasional, memperkuat sumber daya manusia RI untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Namun faktanya, pelaksanaan MBG tidak semudah membalikkan tangan. Selama hampir dua tahun perjalanan, beragam persoalan muncul. Ragam masalah itu menyeruak dari tingkat atas sampai bawah.
Di level atas, korupsi membelit petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang sejatinya dipercayakan untuk melaksanakan MBG.
Eks Kepala MBG Dadan Hindayana dan wakilnya Sony Sanjaya serta Lodewyk Pusung ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Pejabat TNI yang bertugas di BGBN juga ada ditangkap, termasuk di bagian pengadaan.
Korupsinya tidak tanggung-tanggung. Dalam klaster pengadaan motor listrik, kerugian negara dperkirakan mencapai Rp 863,8 miliar.
Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dirilis Kejagung pada akhir 2026 mencatat total kerugian dalam tata kelola program MBG sekitar Rp 10 triliun.
Di tingkat bawah, pelaksanaan MBG di banyak titik diwarnai dengan insiden keracunan makanan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 43.838 korban dugaan keracunan di 36 provinsi sejak program MBG dimulai pada 2025 hingga akhir Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 15.735 korban ada di sepanjang Januari–Agustus 2026 dan 3.079 korban terjadi pada Agustus 2026.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan insiden keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara umum terjadi akibat Standar Operasional Prosedur (SOP) penyiapan makanan tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sejumlah prosedur yang tak dijalankan itu seperti waktu antara masak dan penyajian yang terlalu jauh sehingga berisiko basi. Misal, ada kejadian dapur SPPG masak malam tapi baru dibagikan menjelang siang.
"Ada hampir 12 jam. Kenapa kalau tidak sesuai standar mengalami keracunan? Karena (makanan) mengalami denaturasi," ucap Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Ditemukan juga kasus, penyimpanan atau pengolahan makanan yang tidak higienis. Misal, tempe dijajarkan di dekat toilet.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang dipaparkan Komnas HAM, hingga 12 Mei 2026 tercatat 449 kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan terkait program MBG dengan 38.023 korban yang tersebar di 36 provinsi dan 221 kabupaten/kota.
Kecerobohan sejumlah SPPG memperlihatkan ada masalah kelembagaan yang tidak berjalan dengan semestinya. Mengapa SPPG yang tidak layak bisa lolos menyalurkan makanan?
BGN pun mengakui persoalan di SPPG tersebut. Per Agustus sudah ada 504 dapur SPPG ditutup BGN karena tidak memenuhi standar sanitasi dan higienitas.
Adapun per September sebanyak 1.999 dapur SPPG ditutup sementara karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan.
Lihat postingan ini di Instagram




