Senin 19 Oct 2026 21:53 WIB

Direktur Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi

Penyidik sudah menetapkan Toba Pulp Lestari sebagai tersangka korporasi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
Foto: Republika/Prayogi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidikan korupsi transfer pricing yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus berlanjut. Tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah menetapkan AL selaku direktur PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai tersangka tambahan.

Perusahaan bubur kertas dan pengelolaan hutan itu sendiri, sudah dijerat sebagai tersangka korporasi terkait korupsi yang ditengarai merugikan keuangan negara setotal Rp 2 triliun itu.

Baca Juga

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, AL ditetapkan tersangka pada Jumat (16/10/2026) lalu. “Dan sejak ditetapkan sebagai tersangka, AL sudah dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” kata Anang, di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Sebelum menjebloskan AL ke tahanan, penyidik Jampidsus sudah menetapkan Toba Pulp Lestari sebagai tersangka korporasi pada bulan lalu.

Pada awal penyidikan kasus ini, pun tim penyidikan di Jampidsus sudah menetapkan dua pejabat dari dinas perpajakan sebagai tersangka. Yakni BR dan SR. Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 a atau c KUHP juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) Tipikor, dan Pasal 604 juncto Pasal 20 a atau c KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Anang mengatakan, terkait AL, selain dijerat tersangka atas perannya sebagai direktur, juga merangkap sebagai sekretaris perusahaan PT Toba Pulp Lestari.

Konstruksi perkara

Anang menjelaskan, kasus ini berawal dari PT IIU yang pendiriannya sejak 1983. Namun pada 2001, perusahaan itu berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari (TPL). Perusahaan itu bergerak di bidang industri pengolahan bubur kertas atau pulp, dan pengolahan hasil hutan.

Adapun tersangka AL, atas perannya sebagai direktur yang merangkap sebagai sekretaris persahaan. Dalam kegiatannya bersama PT TPL melakukan penjualan ekspor bubur kertas kepada DP MMI Ltd, dan penjualan lokal kepada pabrik APR.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi