REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, rincian OTT itu masih dirahasiakan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK. BNPB juga mendukung asas praduga tak bersalah.
"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Selasa (13/10/2026).
Ia menambahkan, BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH. Bahkan, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.
"BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan," ujar Berton.
Ia juga meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi adanya OTT di lingkungan BNPB. Namun, Setyo masih merahasiakan rincian dari OTT itu.
“Benar (ada OTT). Ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa.




