Kamis 08 Oct 2026 15:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Jadi Tersangka, Dikenakan Pasal Kelalaian

AY dijadikan tersangka terkait perannya sebagai nahkoda KM Virgo Transport-8.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Prajurit TNI AL membawa jenazah ke atas KRI I Gusti Ngurah Rai-332 saat operasi SAR KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa, Jumat (18/9/2026). Pada hari kelima operasi SAR, personel TNI AL mengevakuasi tiga jenazah dan satu karung berisi paket ekspedisi di KM Virgo Transport 8.
Foto: ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Prajurit TNI AL membawa jenazah ke atas KRI I Gusti Ngurah Rai-332 saat operasi SAR KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa, Jumat (18/9/2026). Pada hari kelima operasi SAR, personel TNI AL mengevakuasi tiga jenazah dan satu karung berisi paket ekspedisi di KM Virgo Transport 8.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam tragedi kecelakaan KM Virgo. Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan empat tersangka tersebut di antaranya AY, LBA, RH, dan YR.

Keempat tersangka itu dijerat dengan sangkaan kelalain yang mengakibatkan 80-an orang meninggal dunia di perairan Masalembo, Laut Jawa, September 2026 lalu.

Baca Juga

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang melihat adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakan kapal,” kata Trunoyudo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Dia menjelaskan, AY dijadikan tersangka terkait perannya sebagai nahkoda KM Virgo Transport-8. Adapun LBA, dijadikan tersangka atas perannya sebagai agen PT Virgo Karya Shipping.

RH dijadikan tersangka atas perannya selaku manager operasional PT Virgo Karya Shipping. Sementara YR dijadikan tersangka terkait perannya selaku general manager cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Kepolisian juga sudah melakukan penahanan terhadap keempat tersangka itu.

“Keempat tersangka saat ini ditempatkan di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan,” ujar Trunoyudo.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi