Selasa 06 Oct 2026 05:00 WIB

DLHP Ambon Larang Warga Bakar Sampah, Kadar Ozon Tembus 178 Mikrogram

Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon melarang keras pembakaran sampah setelah konsentrasi ozon melampaui batas aman dan berpotensi picu gangguan pernapasan.

Rep: antara/ Red: antara
DLHP Ambon larang pembakaran sampah setelah kadar ozon lampaui batas.
Foto: antara
DLHP Ambon larang pembakaran sampah setelah kadar ozon lampaui batas.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON, – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon mengeluarkan larangan keras bagi warga untuk membakar sampah. Langkah ini diambil setelah hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi ozon di udara telah melampaui batas aman.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries B. Gasperzs, di Ambon, Senin (5/10), menegaskan bahwa pembakaran sampah, lahan, pekarangan, maupun sisa pertanian secara terbuka dapat memperburuk kualitas udara. "Kami melarang keras warga melakukan pembakaran sampah, lahan, pekarangan, maupun sisa pertanian secara terbuka, karena tindakan tersebut sangat memperburuk kualitas udara," ujar Apries.

Pemantauan kualitas udara yang dilakukan DLHP pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 12.00 WIT mencatat konsentrasi ozon sebesar 178 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut berada di atas batas aman yang ditetapkan, yaitu 150 mikrogram per meter kubik, sehingga kondisi ini perlu diwaspadai, terutama oleh masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan.

Ancaman Kesehatan dari Ozon Tinggi

Apries menjelaskan, tingginya kadar ozon berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan. "Tingginya kadar ozon ini perlu kita waspadai bersama karena berpotensi memicu gangguan kesehatan seperti iritasi saluran pernapasan, batuk, sesak napas, hingga serangan asma dan bronkitis," katanya.

Ia secara khusus mengingatkan kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat dengan riwayat gangguan pernapasan untuk lebih memperhatikan aktivitas di luar ruangan. Pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan juga dianjurkan untuk menggunakan masker yang sesuai guna meminimalkan risiko terpapar polusi udara.

Parameter Udara Lain Masih Aman

Selain ozon, DLHP turut memantau parameter kualitas udara lainnya, yakni PM2,5, PM10, sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), dan nitrogen dioksida (NO2). Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh parameter tersebut masih berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Berita Terkait
Berita Lainnya

Rekomendasi