REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDIP DPR meminta data penerima bantuan sosial (bansos), pengelompokan desil kesejahteraan, dan data pengentasan kemiskinan terintegrasi secara real-time dengan data primer di tingkat desa dan kelurahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah bantuan tidak tepat sasaran dan tumpang tindih data antar-kementerian/lembaga.
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PDIP, Sofwan Dedy Ardyanto, menyampaikan hal itu saat membacakan Pandangan Mini Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia dalam rapat Badan Legislasi DPR, Senin (5/10/2026). Dalam rapat tersebut, PDIP menyatakan setuju agar pembahasan RUU Satu Data Indonesia dilanjutkan di tingkat selanjutnya.
“Fraksi PDI Perjuangan menegaskan perlu segera disempurnakan dan ditetapkan data penerima bantuan sosial, pengelompokan desil kesejahteraan, serta data pengentasan kemiskinan wajib bersumber dari dan terintegrasi secara real-time dengan data primer yang diproduksi oleh Walidata Tingkat Desa/Kelurahan,” kata Sofwan, Senin.
Menurut Sofwan, integrasi tersebut diperlukan untuk memastikan program pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. Selain mencegah ketidaktepatan sasaran, mekanisme tersebut diharapkan menghilangkan tumpang tindih data antar-kementerian/lembaga.
Fraksi PDIP juga meminta masyarakat diberi ruang untuk melakukan koreksi apabila terdapat kekeliruan dalam data kemiskinan. Koreksi tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa atau Kelurahan.
“Hal ini penting untuk mencegah ketidaktepatan sasaran, menghilangkan tumpang tindih data antar-kementerian/lembaga, serta menjamin hak warga untuk melakukan koreksi atas data kemiskinan melalui mekanisme Musyawarah Desa/Kelurahan,” ujar Sofwan.
Sofwan menilai, persoalan data tidak dapat dipandang sekadar sebagai persoalan teknis. Pasalnya, data yang tidak akurat dan tidak sinkron berpotensi membuat kebijakan pemerintah serta penggunaan anggaran negara meleset dari kebutuhan masyarakat.
“Tanpa data yang terpercaya, kebijakan yang baik pun dapat jatuh di tempat yang salah, anggaran negara yang dipungut dari keringat rakyat akan habis menguap pada program yang salah sasaran. Keberpihakan kepada rakyat dimulai dari kejujuran data,” kata dia.
Fraksi PDIP menilai Satu Data Indonesia harus mampu memperbaiki cara pemerintah membaca kondisi masyarakat. Data tidak cukup hanya terkumpul dalam satu sistem, tetapi harus dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.
“Hari ini data bukan lagi sekadar angka dalam tabel statistik. Data adalah tulang punggung dalam memetakan permasalahan, merencanakan kebijakan, mengambil keputusan dan penggerak inovasi, sekaligus cermin yang memperlihatkan kondisi nyata masyarakat,” kata Sofwan.
Karena itu, Fraksi PDIP menekankan agar integrasi data nasional memberikan dampak langsung terhadap program kesejahteraan rakyat, terutama bansos, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan fasilitasi UMKM. Fraksi juga mendorong penguatan Penyelenggara Satu Data Indonesia dalam bentuk badan, lembaga, atau instansi yang bertanggung jawab kepada Presiden.
“Penyelenggara SDI wajib melakukan evaluasi dan pengujian validitas data berbasis kinerja secara berkala,” ujar Sofwan.
Di sisi lain, Fraksi PDIP menegaskan integrasi data harus tetap disertai perlindungan terhadap hak masyarakat, khususnya data pribadi. Standardisasi pengelolaan data tidak boleh mengurangi hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.




