Senin 24 Aug 2026 18:33 WIB

Polda Metro Jaya Bantah Tangkap Botok, Hanya Mengurus Izin

Polisi berdalih Botok berniat silaturahmi dan menggalang bantuan logistik.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Fitriyan Zamzami
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi solidaritas di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (4/11/2025). Mereka menuntut agar dua tokoh AMPB yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, dibebaskan.
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi solidaritas di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (4/11/2025). Mereka menuntut agar dua tokoh AMPB yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, dibebaskan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah video dengan narasi penangkapan koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok di depan Gedung DPR beredar di media sosial pada Senin (24/8/2026). Dalam video itu, Botok dibawa menggunakan kendaraan dinas polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membantah kabar penangkapan terhadap Botok. Menurut dia, polisi hanya meminta yang bersangkutan untuk melengkapi ketentuan administrasi kegiatan yang akan dilaksanakan AMPB ke Polda Metro Jaya. 

"Saudara Supriyono menyatakan bersedia dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas," kata dia, Senin (24/8/2026).

Menurut Budi, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Botok dan rekannya terkait rencana kegiatan massa Pati di depan gedung DPR. Dalam komunikasi itu, pihaknya menjelaskan mengenai ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi sesuai dengan bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan. 

Budi mengatakan, Botok kemudian menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan berupa aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik. Atas penjelasan tersebut, polisi menyarankan penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya.

"Saat hendak berangkat, sebagian massa di lokasi mengira Saudara Supriyono akan diamankan," ujar Budi.

Menurut dia, Botok telah menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan. Namun, hal itu akhirnya dibatalkan karena situasi di lokasi semakin ramai.

"Pada prinsipnya, kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam peristiwa tersebut adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi perizinan kegiatan, bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyono," kata dia.

Berita Lainnya

Rekomendasi