Jumat 21 Aug 2026 11:08 WIB

Rektor Unsoed Diciduk KPK, Begini Kata Mendiktisaintek

Menteri Brian berharap proses pembelajaran di Unsoed tetap berjalan normal.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof Brian Yuliarto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Foto: BPMI Setpres
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof Brian Yuliarto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/6/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menghormati proses hukum terkait penangkapan jajaran petinggi Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto oleh KPK. Penangkapan jajaran rektorat itu merupakan bagian dari pengusutan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum.

Baca Juga

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemdiktisaintek akan mencermati perkembangannya dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan kementerian. Adapun proses penegakan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” kata Brian dalam keterangannya pada Jumat (21/8/2026).

Brian akan melakukan pendalaman apabila terdapat aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan tata kelola perguruan tinggi. Langkah kelembagaan yang diperlukan akan ditentukan berdasarkan informasi resmi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami berharap seluruh sivitas akademika Unsoed tetap menjalankan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana mestinya, serta bersama-sama menjaga suasana akademik yang kondusif selama proses hukum berlangsung," ujar Brian.

Brian menyadari perguruan tinggi memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi menurutnya harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap hukum.

“Integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Brian.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi