REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri terus memperkuat implementasi Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis Infrastruktur Digital Publik (Digital Public Infrastructure/DPI). Upaya tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, belum lama ini.
Anggota Komisi II DPR RI Iwan Kurniawan menjelaskan, administrasi kependudukan (adminduk) merupakan fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. "Dokumen kependudukan bukan sekadar identitas, tetapi merupakan pintu masuk seluruh pelayanan publik," katanya di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Menurut Iwan, keberhasilan program perlinsos tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kualitas data kependudukan yang menjadi dasar penetapan penerima manfaat. Karena itu, penguatan integrasi data kependudukan menjadi langkah strategis untuk memastikan bansos tepat sasaran. "Ketika data kependudukan akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak," ujar Iwan.




