Jumat 24 Jul 2026 16:09 WIB

Sopir Alphard yang Viral Terobos Pelican Crossing Bundaran HI Kini Diburu Polisi

Sopir Alphard itu viral setelah diduga tak terima terhadap satpam yang menegurnya.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Andri Saubani
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani (tengah).
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian memastikan pelat nomor yang digunakan mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di pelican crossing kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) palsu. Saat ini, polisi tengah mencari pengemudi mobil tersebut untuk diberikan sanksi tilang. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan pihaknya tengah melakukan pencarian terhadap pengemudi kendaraan tersebut. Pasalnya, polisi telah memastikan bahwa pelat nomor yang digunakan mobil Alphard itu saat menerobos lampu merah tidak sesuai.

Baca Juga

"Alphard sedang dicari alamatnya, tilang pelanggran marka dan penggunaan pelat yang tidak sesuai untuk Alphard," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/7/2026).

Menurut dia, polisi belum sempat melakukan tindakan penilangan terhadap pengemudi Alphard ketika peristiwa terjadi. Padahal, mobil itu jelas-jelas melakukan pelanggaran lalu lintas karena menerobos lampu merah di pelican crossing.

"Belum ditilang saat di Pospol, lagi dicari orangnya," kata Ojo.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terhadap petugas satuan pengamanan (satpam) yang melakukan pemukulan terhadap mobil Alphard tersebut. Rencananya, klarifikasi akan dilakukan pada Senin (27/7/2026). 

"Hari Senin akan kami panggil untuk klarifikasi," kata dia.

 

Berita Terkait
Berita Lainnya

Rekomendasi