REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan bahwa penyidik kejaksaan tengah meneliti semua proyek pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN).
Pendalaman itu sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025–2026.
“Semua pengadaan lagi kami teliti. Kami kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini. Nanti kita lihat kewajaran-kewajarannya. Semua kita buka lah,” kata Febrie di kawasan Jakarta Selatan, Senin.
Ia mengatakan, pendalaman ini dilakukan guna memastikan bahwa program MBG berjalan sesuai dengan tujuan awal, yakni memberikan makanan bergizi bagi anak-anak. “Rencana awal tuh program ini kan untuk anak-anak kita supaya dia juga bergizi, dia baik ketika sekolah perutnya terisi sehingga menerima pembelajaran bagus,” ucapnya.
Selain itu, pengembangan kasus ini juga untuk memastikan bahwa MBG menjadi pembangkit sektor ekonomi di sekitarnya. “Kalau seandainya benar dia nanti vendornya, betul-betul dari penghasilan sekitar-sekitar situ, sayurnya, ayamnya. Kita harapkan itu. Makanya kita proses, (kasus, red.) ini kita buka dan ini kita dorong bagaimana agar tujuan baik MBG ini bisa kita pastikan berhasil,” katanya.
Lihat postingan ini di Instagram




