Kamis 21 May 2026 15:48 WIB

GPCI: Semua Relawan Global Sumud Flotilla akan Menuju Istanbul, Turkiye

Seluruh peserta GSF 2, termasuk yang WNI, sedang diproses keluar dari Israel

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Hasanul Rizqa
Massa dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat menggelar aksi menyerukan pembebasan aktivis kemanusiaan yang di dalamnya terdapat sejumlah jurnalis di antaranya dari Republika yang diculik Zionis Israel dalam missi Global Sumud Flotilla (GSF), di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (19/5/2026). Aksi tersebut menyuarakan agar pemerintah Indonesia segera melakukan tindakan.
Foto: Edi Yusuf
Massa dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat menggelar aksi menyerukan pembebasan aktivis kemanusiaan yang di dalamnya terdapat sejumlah jurnalis di antaranya dari Republika yang diculik Zionis Israel dalam missi Global Sumud Flotilla (GSF), di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (19/5/2026). Aksi tersebut menyuarakan agar pemerintah Indonesia segera melakukan tindakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh peserta Global Sumud Flotilla (GSF) 2 dan Freedom Flotilla Coalition (FFC), termasuk yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel di Penjara Ktziot.

Menurut Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Harfin Naqsyabandy, mereka kini sedang menjalani proses deportasi keluar dari Israel---wilayah Palestina yang diduduki---untuk bertolak menuju Istanbul, Turkiye.

Baca Juga

Harfin mengatakan, informasi tersebut disampaikan berdasarkan konfirmasi resmi dari lembaga bantuan hukum Palestina, Adalah. Kemudian, kabar yang sama juga diperoleh dari sumber diplomatik internasional.

“Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla dan Freedom Flotilla Coalition yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel,” kata Harfin dalam keterangan tertulis yang diterima Republika pada Kamis (21/5/2026).

Menurut keterangan tersebut, para delegasi diberangkatkan melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul. Tim hukum Adalah masih terus melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh aktivis GSF 2 dan FFC, termasuk yang WNI, dapat keluar dengan aman tanpa penundaan tambahan.

Sebelumnya, para delegasi mengaku mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama berada dalam tahanan Israel.

Beberapa di antaranya menjadi korban pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, pelecehan, hingga pemaksaan berada dalam posisi menyakitkan.

Laporan tersebut juga menyebut sebagian korban mengalami luka serius dan sempat memperoleh perawatan medis.

Tim hukum Adalah menegaskan, operasi intersepsi yang dilakukan pasukan penjajah Israel terhadap kapal di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Lebih-lebih, Zionis sesudah itu juga melakukan penahanan terhadap orang sipil hingga tindakan kekerasan terhadap para aktivis kemanusiaan itu.

“Hingga saat ini, situasi masih dinamis dan proses pemulangan terus dipantau melalui jalur hukum, diplomatik, serta jaringan internasional pendukung Flotilla,” kata Harfin.

“Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan sehat,” tukas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement