Senin 23 Mar 2026 05:45 WIB

Tolak Sanksi Israel, FIFA Lawan Putusan Mahkamah Internasional

FIFA tak memberi sanksi Israel karena menilai status Tepi Barat belum jelas.

Fans klub Liga Italia, Empoli menunjukkan spanduk mendesak pelarangan Israel dari sepak bola.
Foto: Twitter/X
Fans klub Liga Italia, Empoli menunjukkan spanduk mendesak pelarangan Israel dari sepak bola.

REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH – Badan sepak bola dunia FIFA akhirnya memutuskan menolak memberi sanksi pembekuan kesertaan Israel dalam kompetisi resmi, pekan lalu. Penolakan ini dinilai merupakan pelanggaran atas putusan Mahkamah Internasional (ICJ) soal status penjajahan oleh Israel di Tepi Barat.

The Athletic melaporkan, FIFA dikritik oleh mantan hakim di Mahkamah Internasional atas kegagalan mereka memberikan sanksi lebih lanjut kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) terkait tim-timnya yang bermain di Tepi Barat. 

Baca Juga

Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) telah mengajukan gugatan terhadap IFA pada tahun 2024, dengan alasan bahwa badan pengatur tersebut melanggar undang-undang kedaulatan FIFA dengan mengizinkan tim yang berbasis di pemukiman Israel di Tepi Barat untuk berkompetisi di kompetisi IFA.

FIFA memutuskan pada hari Kamis bahwa tidak ada hukuman yang harus dijatuhkan terhadap Israel karena “status hukum akhir Tepi Barat masih merupakan masalah yang belum terselesaikan dan sangat kompleks berdasarkan hukum publik internasional”. 

Bukan rahasia, Presiden FIFA Gianni Infantino dekat dengan Presiden AS Donald Trump yang bersekutu dengan Israel. Desember 2025 lalu, Infantino mengganjar Trump dengan Penghargaan Perdamaian FIFA, meski hampir tak ada rekam jejak presiden AS itu di bidang sepak bola. AS bersama Kanada dan Meksiko adalah tuan rumah Piala Dunia tahun ini.

photo
Presiden FIFA Gianni Infantino menyerahkan Penghargaan Perdamaian FIFA kepada Presiden AS Donald Trump di Washington, DC, Desember 2025. - (Reuters)

Mantan hakim ICJ Michael Dugard, yang juga menjabat sebagai pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, mengutip keputusan ICJ pada Juli 2024 yang tampaknya bertentangan dengan keyakinan FIFA bahwa masalah Tepi Barat “belum jelas”. 

“FIFA dan UEFA harus bertanggung jawab karena sengaja menentang keputusan Mahkamah Internasional mengenai wilayah pendudukan Palestina,” kata Dugard, seorang penganjur kampanye Game Over Israel, kepada The Athletic. “Pemerintah dan peradilan Swiss bertanggung jawab langsung untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional sehubungan dengan badan-badan tersebut. 

"Putusan tersebut tidak menyisakan keraguan bahwa Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza adalah milik Palestina dan Israel harus segera meninggalkannya. FIFA dan UEFA melakukan tindakan yang melanggar hukum dan melakukan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk namun tidak terbatas pada tindakan genosida, apartheid dan pendudukan dengan membiarkan Israel terus berpartisipasi." 

photo
Genosida Atlet Palestina - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement